sehat site

selamat datang di blog kami
dapatkan info -info berguna
yang menambah wawasan anda

Senin, 26 Oktober 2009

Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten Pati kembali menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pelamar Umum dengan formasi sebagai berikut :
1. Tenaga Pendidikan : 175 Formasi
2. Tenaga Kesehatan : 77 Formasi
3. Tenaga Teknis Lainnya : 92 Formasi
Rincian detailnya bisa dilihat pada lampiran 1.
Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s.d 9 Nopember 2009. Ada 2 metode pendaftaran yaitu :
1. Menggunakan media internet (online registration) melalu situs http://cpns.jatengprov.go.id
2. Mengirimkan langsung berkas persyaratan melalui PT. POS INDONESIA.
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain adalah sbb :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010.
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tidakan pidana kejahatan.
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Telah terdaftar pada kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I).
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah.
10. Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi diluar Pemerintah Kabupaten Pati, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-
Pengumuman lengkapnya bisa dilihat pada pengumuman cpns 2009 pemkab pati dan lampiran 2-5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger